get app
inews
Aa Read Next : Rico Waas Apresiasi Deklarasi Ukhuwah yang Diselenggarakan MUI Kota Medan

Skandal Baru Sertifikat Halal, MUI Tegaskan Miras Cap Tuyul, Tuak dan Miras Lainnya Tidak Halal

Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:25 WIB
header img
Skandal Baru Sertifikat Halal, MUI Tegaskan Tuyul, Tuak dan Miras Lainnya Tidak Halal. Foto: Tangkapan Layar

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Fikih ini menyatakan, sesuai dengan ketentuan dalam sertifikasi halal, penetapan kehalalan produk harus mengacu pada standar halal yang ditetapkan oleh MUI.
 
"Sementara penerbitan Sertifikat Halal terhadap produk-produk tersebut, tidak melalui MUI dan menyalahi fatwa MUI tentang standar halal," ujarnya.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat mengenai kredibilitas sertifikasi halal. Masyarakat menjadi ragu terhadap produk-produk yang telah bersertifikat halal, terutama jika nama produknya mengundang pertanyaan.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses sertifikasi halal. Semua pihak terkait, termasuk BPJPH dan produsen, harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran benar-benar memenuhi syarat halal.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut