get app
inews
Aa Read Next : Rugikan Negara Rp7 Miliar Lebih, Lima Tersangka Korupsi di Bandara Kualanamu Ditahan 

Di Singapura, Menteri Dihukum karena Kasus Nebeng Jet Pribadi, Bagaimana di Indonesia? 

Kamis, 26 September 2024 | 12:46 WIB
header img
Singapura digemparkan oleh kasus korupsi yang melibatkan Menteri Transportasi S. Iswaran. Iswaran, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Foto: ist

JAKARTA, iNewsMedan.id - Singapura digemparkan oleh kasus korupsi yang melibatkan Menteri Transportasi S. Iswaran. Iswaran, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya, didakwa korupsi setelah menerima banyak gratifikasi selama masa jabatannya.

Dalam sidang perdana yang berlangsung pada Selasa (24/9), Iswaran mengaku bersalah atas penerimaan hadiah saat menjabat. Menurut Reuters, Iswaran, yang bergabung dengan kabinet pada tahun 2006, adalah menteri pertama di Singapura yang diadili atas tuduhan korupsi.

Pria berusia 62 tahun tersebut ditangkap pada Juli 2023 dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Iswaran dituduh menerima suap senilai ratusan ribu dolar Singapura dari pengusaha properti Ong Beng Seng dan Lum Kok Seng.

Iswaran juga merupakan anggota Komite Pengarah Grand Prix, sementara Ong memiliki hak atas acara balapan tersebut. Ia dituduh menerima berbagai hadiah, mulai dari layanan jet pribadi hingga tiket konser.

Awalnya, Iswaran membantah semua tuduhan tersebut sebelum akhirnya mengundurkan diri dari kabinet. Jaksa awalnya menuduhnya dengan 35 dakwaan, namun jumlahnya berkurang signifikan dalam sidang perdana.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut