get app
inews
Aa Read Next : Rapidin Simbolon: Penunjukan Ketua Sementara DPRD Medan Sesuai Mekanisme Partai

DPD PDIP Sumut Tabrak Putusan DPP dalam Penunjukan Ketua DPRD Medan Sementara

Selasa, 17 September 2024 | 18:45 WIB
header img
Penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan sementara menimbulkan polemik. Foto: Said Ilham

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan sementara merupakan kewenangannya, dan ia menolak anggapan bahwa keputusannya melanggar putusan DPP PDIP.

Selain menepis pernyataan Yasonna Laoly, Rapidin juga menyatakan bahwa DPD PDIP Sumut telah mengusulkan empat nama untuk Ketua DPRD Kota Medan definitif, yang merupakan usulan dari DPC PDIP dan kemudian direkomendasikan DPD ke DPP.

Kontroversi terkait sikap DPD PDIP Sumut ini sempat membingungkan beberapa kalangan, karena pada dua periode sebelumnya, PDIP selalu menempatkan struktur kepengurusan partai sebagai Ketua DPRD Medan, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Namun, kali ini situasinya berbeda.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut