" Tidak ada alasan mendasar dan mendesak merubah konstitusi UUD 1945 menambah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode atau menyamarkannya lewat perpanjangan masa jabatan presiden hingga merubah tata cara pemilihan presiden dikembalikan lewat MPR." ujar eks Direktorat Relawan Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin, Sumut ini.
Kalau masih memaksakan perpanjangan masa jabatan presiden tanpa landasan konstitusi, ujarnya, maka jalanan akan dipenuhi unjuk rasa menolak perpanjangan masa jabatan presiden.' Silahkan kalau Jokowi, para ketua umum parpol dan kelompok opurtunis itu ingin Indonesia berdarah - darah lagi. Tapi kami yakin Jokowi tidak ingin itu terjadi." ujar Sahat menegaskan.
Editor : Odi Siregar