Menyambut Pilkada Serentak pada November mendatang, Bidang Intelijen menyiapkan Posko Pilkada dan berkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersikap netral.
Bidang Intelijen juga melaksanakan upaya preventif melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kejati Sumut meluncurkan aplikasi Penjaga Kejati Sumut (Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa Daring) yang dapat diunduh di App Store.
Aplikasi ini bertujuan menghemat anggaran perjalanan dan efisiensi waktu, memungkinkan kepala desa mengikuti penyuluhan secara daring.
Selain itu, Bidang Intelijen juga konsisten menjalankan program Jaksa Menyapa di radio dan televisi, serta Jaksa Daring melalui akun media sosial Instagram dengan menghadirkan beragam narasumber dan lomba karya tulis jurnalistik.
Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Kejati Sumut meraih beberapa penghargaan, termasuk Peringkat I Satker Berkinerja Baik Bidang Pidsus (Januari 2024), Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik pada Musrenbang Kejaksaan RI di Nusa Dua Bali (April 2024), dan Peringkat II Nasional dalam Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Adhyaksa Command Center (SIACC).
Kejati Sumut juga mendapat penghargaan dari BNN Indonesia atas komitmen dan jasanya mewujudkan Indonesia bersih narkoba.
Bidang Pidana Militer menangani tiga terdakwa perkara koneksitas dengan dugaan korupsi mencapai Rp 52 miliar lebih dalam kasus eradikasi lahan PT PSU, yang menjadi perkara terbesar di bidang Pidana Militer Kejati Sumut.
Bidang lainnya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai program, seperti percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan pendidikan dan latihan kepada jaksa serta pegawai.
"Harapan kami, di penghujung tahun 2024, serapan anggaran Kejati Sumut mencapai 100 persen dan upaya penegakan hukum serta preventif dalam penyuluhan hukum dapat menyadarkan masyarakat untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman," tandas Yos A Tarigan.
Editor : Ismail