MEDAN, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai stok minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) masih dalam keadaan surplus. Mengingat, sebelumnya di Sumut terjadi kelangkaan stok barang dan juga harga di pasaran tidak mengikuti ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter yang dibuat oleh pemerintah.
Maka dari itu, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi didampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melakukan monitoring di Pusat Pasar Central, Kota Medan, Sabtu (26/2/2022). Hal itu guna memastikan pendistribusian minyak goreng dari produsen, distributor, dan ke pedagang sudah tepat sasaran.
"Saya ke Pusat Pasar Central bersama pak Gubernur. Ingin melihat ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng di Pusat Kelapa Sawit Indonesia di Sumatera Utara," ucapnya.
Lutfi juga menjelaskan bahwa pendistribusian minyak goreng harusnya dilakukan pekan lalu. Namun, baru dilakukan sejak 2 atau 3 hari lalu guna mengantisipasi kelangkaan stok barang di masyarakat.
"Ini masalah distribusi di seluruh Sumatera Utara. Setelah ini, saya akan berbicara dengan Kadis Perdagangan dan Perindustrian se-Sumatera Utara di rumah dinas Gubernur. Memastikan minyak ada," ungkapnya.
Lutfi menambahkan, dalam perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya, Sumut sudah surplus cadangan minyak goreng sejak 15 hari yang lalu. Tapi, ada indikasi dugaan permasalahan di level pendistribusian dari pihak produsen ke para pedagang pasar tradisional dan modern.
"Dalam perhitungan kami pak, sudah suprulus dan sudah lebih 15 hari cadang minyak untuk Sumatera Utara. Jadi, artinya apa?. Barangnya banyak sekali, lebih banyak dari pada lebih seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Tapi belum turun ke bawah," kata Lutfi.
Tak lupa, Lutfi pun meminta agar Gubernur Sumut dan jajaran melakukan tindakan yang tegas secara hukum terhadap pelaku usaha yang bermain-main terkait stok minyak goreng di pasaran.
"Saya minta tolong paka Gubernur, untuk memastikan. Pendistribusian baik, distribusi jelas. Agar harga sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Karena barang banyak, kalau sampai ada yang macam-macam untuk tindak tegas pak Gubernur secara hukum," sebut Lutfi.
Editor : Odi Siregar