get app
inews
Aa Read Next : Bareskrim Ungkap PSK Online di Bawah Umur Dihargai Mucikari Rp17 Juta, hanya Terima Rp2 Juta

Peredaran Obat Perangsang Seks Sesama Jenis Dibongkar Bareskrim, 3 Tersangka Ditangkap

Senin, 22 Juli 2024 | 17:03 WIB
header img
Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran perangsang seks sesama jenis. Dalam operasi ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Ist

Tiga tersangka yang diamankan adalah RCL selaku importir poppers di Bekasi Utara, P selaku importir poppers di Banten, dan MS selaku rekan kerja P.

"Untuk kasus obat perangsang, ini menarik nih, tersangkanya ada 3, RCL, P, dan MS," kata Mukti.

Selain itu, dua orang warga negara asing (WNA) berinisial E dan L juga ditetapkan sebagai tersangka selaku eksporter dari China.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut