get app
inews
Aa Read Next : 156 Pengungsi Rohingya Terdampar di Desa Karang Gading, 58 Orang Terdaftar di UNHCR

Cegah Perdagangan Orang, IOM dan Pemko Lhokseumawe Bentuk Gugus Tugas TPPO

Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:11 WIB
header img
Peserta pelatihan pembentukan Gugus Tugas TPPO di Kota Lhokseumawe, Jumat (25/2/2022). (Foto: Istimewa).

KBO Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu J. Situmorang mengungkapkan, workshop sekaligus pembentukan Gugus Tugas itu sangat membantu penanganan perdagangan orang lantaran melibatkan semua jajaran sejak dimulainya kegiatan.

Situmorang menyebutkan, adanya rumusan Perwal Gugus Tugas TPPO juga akan menjadi dasar hukum struktur organisasi beserta perangkatnya dalam melakukan tugas. Mulai dari pelaksanaan, sosialisasi, pencegahan, penanganan, hingga ke penindakan. 

"Jadi semua di dalam perangkat yang dilibatkan disetiap kegiatan sudah jelas dan terarah," pungkasnya. 

Kemudian, Kepala DP3A-P2KB Kota Lhokseumawe, Mariana Affan menambahkan, Gugus Tugas TPPO merupakan lembaga yang bertugas mengkoordinasikan pencegahan dan penangan tindak pidana perdagangan orang di tingkat Kabupaten maupun Kota. 

"Tugas pokok utamanya adalah mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penangan masalah TPPO, melakukan advokasi,sosialisasi, pelatihan dan kerjasama dengan semua pihak dalam melaksanakan perlindungan kepada korban yang meliputi rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi social serta memantau perkembangan pelaksanaan penegakan hukum," tukasnya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut