"Kelompok perempuan dan anak-anak banyak menjadi korbannya. Apalagi sekarang ada pengungsi Rohingnya yang stateless sehingga sangat rentan jadi korban trafficking. Kita harus cepat mencermati situasi ini karena bukan tidak mungkin ini akan menjadi factor pendorong warga kita akan menjadi pelaku perdagangan manusia," terangnya.
Lebih lanjut, Mukhlis berharap Gugus tugas TPPO yang sudah terbentuk harus saling membangun koordinasi dan kerjasama bersama dengan aparat penegak hukum agar tidak ada lagi korban ke depannya.
"Setidaknya upaya pencegahan segera dimaksimalkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini melalui media social seperti facebook, youtube dan Instagram," ujarnya.
Lalu, Ketua Satgas Penanganan Pengungsi, Muslim mengaku, terkait persoalan perdagangan manusia pernah luput dari perhatian semua pihak sebelum adanya pengungsi Rohingya.
"Sebagai ketua Satgas Penanganan Pengungsi, saya sangat mendukung pembentukan Gugus Tugas TPPO ini karena akan menjadi elemen penting untuk melindungi warga kota Lhokseumawe menjadi korban perdagangan orang. Beberapa upaya pencegahan sudah kita lakukan bebera waktu ini yaitu membentuk Duta Anti Trafficking di Kecamatan Muara Dua," ucapnya.
Editor : Odi Siregar