get app
inews
Aa Read Next : Begini Sikap Presiden Terpilih Prabowo Subianto Soal Tapera

Demo Tolak Tapera, Mahasiswa Smackdown Polisi hingga Kepala Bocor Terbentur Aspal

Rabu, 10 Juli 2024 | 11:37 WIB
header img
Aksi unjuk rasa penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (8/7/2024) berujung ricuh. Foto:(Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

Satreskrim Polrestabes Makassar juga tengah mengejar dua mahasiswa lainnya yang diduga menjadi dalang dari aksi demo Tapera.

Para pengunjuk rasa dijerat Pasal 192 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara atas perbuatannya. Khusus mahasiswa yang mengakibatkan Bripka Sulaiman terluka, dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 214 KUHP melawan petugas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut