"Influencer dengan banyak pengikut harus sadar bahwa setiap tindakannya bisa mempengaruhi dan diikuti oleh pengikutnya," ujarnya.
OJK berharap para influencer kripto dapat berperan dalam edukasi dan penyampaian informasi. Namun, jika influencer menyampaikan konten yang tidak sesuai, hal ini bisa merugikan pengikutnya dan influencer tersebut juga bisa menghadapi risiko hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa influencer seharusnya memberikan informasi terpercaya kepada pengikutnya.
"Jika ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi. Beberapa negara sudah menerapkan hal ini untuk para influencer," kata Friderica, yang akrab disapa Kiki.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta