get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekan Kreatif Mahasiswa Prodi Manajamen Pendidikan Kristen IAKN, Pererat Hubungan Antar Mahasiswa

Viral! Bukti Vaksin Jadi Syarat Beli Minyak Goreng, Ini Tanggapan Satgas Covid-19

Selasa, 22 Februari 2022 | 06:00 WIB
header img
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini jagad maya dihebohkan oleh sebuah unggahan di media sosial (medsos), pasalnya pada salah satu minimarket harus menyertakan syarat khusus berupa fotocopy kartu keluarga (KK) dan melampirkan bukti vaksinasi Covid-19 untuk setiap pembelian minyak goreng.

“Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin,” tertulis dalam pemberitahuan yang dikutip dari media sosial @video_medsos, Senin (21/2/2022).

Sontak hal itu pun mendapatkan respon dari Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan syarat bukti vaksinasi Covid-19 untuk jual beli komoditas sehari-hari salah satunya minyak goreng.

“Pemerintah pusat tidak pernah menetapkan persyaratan ini termasuk kewajiban menyertakan bukti vaksinasi untuk jual beli komoditas sehari-hari,” tegas Wiku saat dihubungi.

Wiku juga menegaskan bahwa persyaratan tersebut sepenuhnya merupakan hak dari penyedia barang. Namun begitu, dia meminta agar syarat yang ditetapkan harus tetap memudahkan masyarakat.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut