Bukan Film Horor! Anak Tanpa Imunisasi Bisa Jadi Sumber Wabah, Catat Tahapannya

MEDAN, iNewsMedan.id- Dinas Kesehatan Kota Medan mengingatkan para orang tua agar tidak mengabaikan jadwal imunisasi anak. Meskipun layanan sudah tersedia gratis di puskesmas dan posyandu, masih ditemukan kasus anak yang belum mendapat imunisasi dasar lengkap sesuai usia.
“Jangan tunggu anak jatuh sakit baru panik cari vaksin. Semua fasilitas sudah disediakan pemerintah, tinggal kesadaran orang tua saja,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Medan, Pocut Fatimah Fitri, Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Pocut, imunisasi bukan hanya soal perlindungan individu, tetapi juga mencegah penyebaran penyakit menular di tengah masyarakat. “Anak yang tidak diimunisasi bisa jadi mata rantai penyebaran penyakit. Ini bukan pilihan, tapi tanggung jawab.”
Berikut jadwal imunisasi dasar lengkap yang wajib dipenuhi orang tua berdasarkan usia anak
Jenis imunisasi yang diberikan kepada anak mengikuti tahapan usia tertentu. Bayi yang baru lahir kurang dari 24 jam harus segera mendapatkan vaksin Hepatitis B (HB0). Selanjutnya, saat usia kurang dari satu bulan, diberikan vaksin BCG dan OPV1. Saat anak menginjak usia dua bulan, imunisasi yang diberikan meliputi DPT-HB-Hib1, OPV2, PCV1, dan RV1. Pada usia tiga bulan, anak menerima DPT-HB-Hib2, OPV3, PCV2, serta RV2. Lalu di usia empat bulan, diberikan DPT-HB-Hib3, OPV4, IPV1, dan RV3.
Ketika anak memasuki usia sembilan bulan, vaksin Campak-Rubela dan IPV2 diberikan. Di usia sepuluh bulan, diberikan vaksin Japanese Encephalitis (JE). Lalu pada usia satu tahun atau dua belas bulan, anak mendapatkan dosis ketiga vaksin PCV. Selanjutnya, saat anak berusia delapan belas bulan, diberikan vaksin Campak-Rubela kedua serta DPT-HB-Hib keempat.
Editor : Ismail