get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Dairi Edarkan Sabu di Kampung Rakyat, Diringkus Polres Labusel

Resahkan Warga, 2 Bandar Sabu Dicokok Polres Tanjungbalai

Senin, 10 Juni 2024 | 12:12 WIB
header img
Resahkan Warga, 2 Bandar Sabu Dicokok Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Dua pemuda yang merupakan bandar narkotika jenis sabu ditangkap polisi di Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Keduanya ditangkap karena sudah meresahkan warga.

Kasat Narkoba AKP R Silalahi mengatakan bahwa kedua pemuda yang ditangkap tersebut berinisal D alias P (32) warga Gg. Sotong Lk. I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan MS alias I (31) warga Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan. 

"Keduanya ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai pada Sabtu 8 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB," kata R Silalahi, Senin (10/6/24).

Kasat Narkoba menuturkan penangkapan tersebut dilakukan personel saat menggerebek rumah di Dusun 2 Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan. Pada saat penggerebekan, awalnya tim mengamankan seorang laki-laki berinisial MS alias I yang sedang berada di belakang rumah tersebut, kemudian tim opsnal lainnya mengejar seorang laki laki  yang berlari ke luar rumah tersebut saat penggerebekan dan berhasil mengamankan D alias P.

"Dari tangan kedua pemuda itu, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,16 gram, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,15 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,52 gram," tuturnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut