37 WNI Asal Makassar Ditangkap di Madinah, Nekat Berhaji Pakai ID Card Palsu
Sabtu, 01 Juni 2024 | 23:33 WIB
Sebelum penangkapan 37 WNI ini, 19 orang lainnya juga sempat diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
"Mereka mengaku akan pergi ke keluarga mereka di Jeddah. Tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak mencoba-coba untuk berhaji," pungkas Yusron.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta