MAKKAH, iNewsMedan.id - Aparat keamanan Arab Saudi kembali mengamankan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba berhaji menggunakan visa ziarah. Sebelumnya, 24 jamaah haji furoda asal Banten juga telah ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.
Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan bahwa 37 WNI ini berasal dari Makassar dan ditangkap di Madinah saat hendak berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan. Mereka berasal dari Makassar, 16 perempuan dan 21 laki-laki," ungkap Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Yusron menambahkan bahwa pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut, yang berasal dari Yaman, juga ikut ditahan. "Katanya mereka menyewa bus seharga 17 ribu riyal," imbuhnya.
Menurut Yusron, 37 WNI tersebut terbang dari Indonesia ke Doha, kemudian ke Riyadh, dan terakhir ke Madinah. "Mereka ditangkap di dalam bus," ujar Yusron.
Salah satu koordinator dari 37 WNI ini berinisial SJ dan menggunakan visa multiple yang berlaku selama 1 tahun. "Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, dia bisa kembali lagi," jelasnya.
Selain SJ, satu orang koordinator lainnya dengan inisial TL juga sedang diburu oleh pihak berwenang. "Saat ini 37 orang yang ditangkap sedang diperiksa oleh kepolisian. Di sini proses pemeriksaannya cepat," kata Yusron.
Sebelum penangkapan 37 WNI ini, 19 orang lainnya juga sempat diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
"Mereka mengaku akan pergi ke keluarga mereka di Jeddah. Tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak mencoba-coba untuk berhaji," pungkas Yusron.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta