MAKKAH, iNewsMedan.id - Aparat keamanan Arab Saudi kembali mengamankan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba berhaji menggunakan visa ziarah. Sebelumnya, 24 jamaah haji furoda asal Banten juga telah ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.
Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan bahwa 37 WNI ini berasal dari Makassar dan ditangkap di Madinah saat hendak berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan. Mereka berasal dari Makassar, 16 perempuan dan 21 laki-laki," ungkap Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Yusron menambahkan bahwa pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut, yang berasal dari Yaman, juga ikut ditahan. "Katanya mereka menyewa bus seharga 17 ribu riyal," imbuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta