Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tindak Tegas! Polresta Deliserdang Tangkap Personel Polri Terlibat Curanmor, Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Curi Puluhan Batang Besi di Proyek PLTA, 2 Petani di Sipirok Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:41 WIB
  • author Jafar
Curi Puluhan Batang Besi di Proyek PLTA, 2 Petani di Sipirok Ditangkap Polisi
Curi Puluhan Batang Besi di Proyek PLTA, 2 Petani di Sipirok Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

TAPSEL, iNewsMedan.id - Dua petani di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap polisi usai mencuri puluhan batang besi di proyek PLTA. Akibat perbuatan kedua petani itu, perusahaan di proyek tersebut mengalami kerugian Rp10 juta. 

Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisal PP (29) dan AR (26). Keduanya diamankan usai pihak dari perusahaan di proyek PLTA itu melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Senin (27/5/2024).

"Kedua pelaku yang merupakan warga Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapsel kami amankan setelah adanya laporan kehilangan dari pihak (perusahaan) SinoHydro," katanya Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Juli Nasution, Rabu (29/5/2024).

Kapolsek menuturkan bahwa hilangnya puluhan batang besi itu setelah pihak dari SinoHydro mengecek besi di camp A Area Perkantoran SinoHydro di Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang. Saat itu, pihak pengamanan mengaku bahwa, sebelumnya ada melihat seorang laki-laki di sekitar TKP sambil memegang handphone yang terlihat mencurigakan.

"Setiba di TKP, ternyata memang benar bahwa ada besi yang hilang. Lalu, pihak SinoHydro membuat laporan ke Polsek Sipirok," tutur Kapolsek.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut