Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Tak Ditemui Ketua DPRD Sumut, Ini Reaksi Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Ditetapkan,  KPU: Segera Lapor LHKPN 

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:42 WIB
  • author Ismail
Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Ditetapkan,  KPU: Segera Lapor LHKPN 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan sidang pleno terbuka untuk menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumut periode 2024-2029. 

"Para calon terpilih diharapkan segera melengkapi persyaratan terkait LHKPN sebelum dilantik. Jika tidak dipenuhi sesuai ketentuan, calon terpilih tersebut tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD Sumut," tegasnya. 

Mengenai jadwal pelantikan, Agus belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, masa jabatan DPRD Sumut periode 2019-2023 akan berakhir pada 16 September 2024. 

"Informasi yang kami terima, masa jabatan anggota DPRD hasil pemilu sebelumnya berakhir pada 16 September. Namun, keputusan pelantikan bukan wewenang provinsi, melainkan berada di tangan Menteri Dalam Negeri," pungkas Agus.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut