get app
inews
Aa Read Next : Kasus Covid-19 di Sumatera Utara Meningkat, Kadinkes Sumut: Peningkatan  Sejak 2 Hari Lalu 

Polsek Medan Timur Gelar Ops Yustisi PPKM Level 3 di Dua Kecamatan Guna Antisipasi Covid-19

Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:44 WIB
header img
Polsek Medan Timur menggelar Ops Yustisi (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polsek Medan Timur beserta jajaran menggelar (Ops) Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menyampaikan, bahwa Kota Medan sudah masuk PPKM level 3. Maka dari itu, Ops Yustisi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. 

"Kita melaksanakan Ops Yustisi guna menekan penyebaran virus Covid-19," kata dia, Jumat (18/2/2022).

Rona juga menjelaskan, sosialisasi PPKM level 3 ini, personel Polsek Medan Timur turut dibantu oleh Muspika sekaligus mengecek protokol kesehatan di masyarakat. 

"Selama pandemi Covid-19 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan masyarakat," sebutnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut