Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 di Asia Meningkat, Dinkes Sumut Ajak Warga Terapkan PHBS
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Medan Timur Gelar Ops Yustisi PPKM Level 3 di Dua Kecamatan Guna Antisipasi Covid-19

Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:44 WIB
  • author Jafar
Polsek Medan Timur Gelar Ops Yustisi PPKM Level 3 di Dua Kecamatan Guna Antisipasi Covid-19
Polsek Medan Timur menggelar Ops Yustisi (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polsek Medan Timur beserta jajaran menggelar (Ops) Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menyampaikan, bahwa Kota Medan sudah masuk PPKM level 3. Maka dari itu, Ops Yustisi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. 

"Kita melaksanakan Ops Yustisi guna menekan penyebaran virus Covid-19," kata dia, Jumat (18/2/2022).

Rona juga menjelaskan, sosialisasi PPKM level 3 ini, personel Polsek Medan Timur turut dibantu oleh Muspika sekaligus mengecek protokol kesehatan di masyarakat. 

"Selama pandemi Covid-19 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan masyarakat," sebutnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut