get app
inews
Aa Read Next : Siap Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Ijeck: Jangan Ada Pola-pola Fitnah

Respons Nikson Nababan Soal Duet dengan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Kamis, 09 Mei 2024 | 19:00 WIB
header img
Respons Nikson Nababan Soal Duet dengan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut. (Foto: iNewsMedan.id/Jafar)

MEDAN, iNewsMedan.id - DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) telah menerima beberapa nama bakal calon (bacalon) Gubernur Sumut yang akan bertarung di Pilkada 2024 mendatang. Di antar nama besar yang telah mengembalikan formulir ke partai berlambang Banteng itu yakni Nikson Nababan dan Edy Rahmayadi.

Nikson Nababan yang merupakan kader dari PDI Perjuangan dan Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara (Taput) siap akan bertarung dalam Pilkada Sumut mendatang. Sebagai kader murni dari partai yang dinahkodai oleh Megawati Soekarno Putri itu, Nikson siap menjalani visi misi pembangunan smart village yang merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kata Nikson visi misi yang ingin ia wujudkan di Taput sesuai dengan konsep Tri Sakti Bung Karno, yang akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) dan wajib dilaksanakan. Dalam tagline 'Desa Kuat, Kota Maju Indonesia Berdikari', Nikson mengungkapkan pentingnya memperkuat pondasi desa sebagai dasar negara, sebelum kemajuan kota dapat tercapai. 

"Menurut saya, pembangunan smart city merupakan tahap lanjutan, setelah terjadi pembangunan smart village yang merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya di Medan, Kamis (9/5/2024).

Saat ini, Nikson masih menunggu keputusan dari DPP dan Ketua Umum PDI Perjuangan terkait pencalonan dirinya untuk maju dalam pesta demokrasi di Sumut. Kata Nikson apapun keputusan dari pusat, dirinya siap dengan menerima keputusan tersebut.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut