Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi yang Menjerat Bupati Terbit
Kamis, 17 Februari 2022 | 17:05 WIB
Untuk penanganan kasus ini, Yos mengatakan pihaknya sudah membentuk tim Jaksa untuk mengawasi dan menangani perkara ini hingga nanti disidang di Pengadilan Negeri.
"Atas diterimanya SPDP dari penyidik, pimpinan kita sudah menunjuk tim jaksa untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan yang sedang dilakukan penyidik," ungkap Yos.
Mantan Kasi Pidana Khusus Kejari Deliserdang itu menjelaskan pihak Kejati Sumut masih menerima berkas SPDP saja. Pihak kejaksaan menunggu pelimpahan berkas perkara tahap I dari BBKSDA Sumut.
"Menunggu pelimpahan berkas (Tahap I) dari penyidik. Perkembangan selanjutnya akan segera kita informasikan," jelasnya.
Editor : Ismail