get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Gandeng MA Ungkap Dugaan Mafia Peradilan

Komisi Kejaksaan Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah

Jum'at, 05 April 2024 | 21:13 WIB
header img
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah (ist)

JAKARTA, iNewsMedan.id- Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi dan memberi saran terhadap Kejaksaan RI  dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas dan humanis. 

"Komisi Kejaksaan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan terpercaya. Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” tegas Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi merespon kinerja bidang Pidana Khusus Kejagung dalam penanganan dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022, kepada wartawan, Jumat 5 April 2024. 

Komisi Kejaksaan RI bangga atas prestasi penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI selama ini.  Khususnya dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

" Kita apresiasi gerak cepat penyidik Pidana Khusus dalam proses hukum perkara korupsi tambang timah tersebut," nilai Prof. Pujiyono Suwadi. 

Komisi Kejaksaan bangga atas kinerja penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dalam  penanganan dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022. 

"Kami berharap penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, perkara segera dilimpahkan ke pengadilan guna digelarnya persidangan atas perkara tersebut," ujar Prof. Pujiyono Suwadi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut