Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karier Moncer, Tiga Eks Pejabat Kejati Sumut Masuk Jajaran Pimpinan Kejaksaan Agung
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Kejaksaan Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah

Jum'at, 05 April 2024 | 21:13 WIB
  • author Ismail
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah (ist)

Komisi Kejaksaan kembali mengingatkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini untuk melaksanakan mekanisme pengawasan melekat guna menjaga integritas Kejaksaan, menjaga institusi konsisten dalam rel pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis. 

“Jika terjadi pelanggaran, baik itu etika profesi, melanggar SOP, tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan, Komisi Kejaksaan memastikan akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi atas kinerja Kejaksaan," tegas Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono Suwadi. 

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut