MEDAN, iNews.id- Penyidik Ditkrimum Polda Sumatera Utara memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin sekaitan dalam kasus kerangkeng manusia. Terbit diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/2).
"Ya, betul hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut berkordinasi dengan KPK untuk mengambil keterangan Bupati Langkat Nonaktif. Saat teman-teman Ditreskrimum Polda Sumut sedang bekerja mendalami keterangan di gedung KPK," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi menyampaikan pemeriksaan masih sekaitan dengan keberadaan kerangkeng yang ada di kediaman Bupati Terbit.
"Polda mendalami keterangan yang sudah diberikan oleh saksi. Jadi ini mengambil keterangan atau menginterogasi Bupati Langkat nonaktif sebagai pemilik dari kerangkeng,"bebernya.
Editor : Ismail