get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu Daftar Balon Bupati Langkat ke Kantor DPC Gerindra

Soal Keberadaan Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Bupati Terbit

Senin, 14 Februari 2022 | 16:01 WIB
header img
Kabid Humas Polda, Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id-  Penyidik Ditkrimum Polda Sumatera Utara memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin sekaitan dalam kasus kerangkeng manusia. Terbit diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/2).

"Ya, betul hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut berkordinasi dengan KPK untuk mengambil keterangan Bupati Langkat Nonaktif. Saat teman-teman Ditreskrimum Polda Sumut sedang bekerja mendalami keterangan di gedung KPK," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi menyampaikan pemeriksaan masih sekaitan dengan keberadaan kerangkeng yang ada di kediaman Bupati Terbit. 

"Polda mendalami keterangan yang sudah diberikan oleh saksi. Jadi ini mengambil keterangan atau menginterogasi Bupati Langkat nonaktif sebagai pemilik dari kerangkeng,"bebernya.

Hadi juga menyampaikan saat ini Polda Sumut masih mendalami penyelidikan terhadap penyebab kematian dua penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif, TRP.

Tim forensik sedang memeriksa hasil temuan atas penggalian dua kuburan korban, SG dan AS pada Sabtu (12/2/2022) lalu.

"Untuk hasil validnya kita masih menunggu dari tim forensik. Sesuai keterangan saksi, patut diduga," ujarnya.

Pemeriksaan oleh tim forensik itu untuk mensinkronkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan dengan pemeriksaan forensik.

Kata Hadi, autopsi yang dilakukan tim forensik merupakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. 

Sudah 65 lebih saksi dimintai keterangan terkait kasus itu. Penyidik telah berencana melakukan pemeriksaan terhadap pihak atau keluarga TRP. 

Hadi menyebut, berdasarkan keterangan saksi atau keluarga, SG meninggal pada 15 Juli 2021, sedangkan AS Februari 2019.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban sekitar 7 hari di dalam kerangkeng," sebutnya.
 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut