Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Uji Medis Lucid Interval Janggal di Sungai Tangkahan, Keluarga Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Kasus Penipuan Modus Akpol

Minggu, 24 Maret 2024 | 18:38 WIB
  • author Jafar
Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Kasus Penipuan Modus Akpol
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut memeriksa perempuan berinisial NW atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus masuk Taruna Akpol.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mencatat empat laporan polisi terhadap tersangka NW.

Atas hal itu, Polda Sumut membuka ruang pengaduan korban tersangka NW guna mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.

"Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/3/2024).

"Saat ini ada 4 LP yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW," sambung Hadi.

Sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap wanita berinisial NW atas laporan dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan modus bisa memasukkan sebagai Taruna Akpol. Saat ini, NW menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut