Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2024,  Kejati Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba 

Senin, 18 Maret 2024 | 17:15 WIB
  • author Ismail
Sepanjang 2024,  Kejati Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba 
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan (ist)

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut