Sepanjang 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba
Senin, 18 Maret 2024 | 17:15 WIB

Yos A Tarigan menekankan bahwa kejahatan narkotika merupakan masalah serius yang telah merenggut banyak korban manusia dan masa depan generasi muda.
"Tuntutan pidana mati ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan serupa di masa mendatang," pungkas Yos.
Editor : Ismail