DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Pelaksanaan pemagaran Pasar Gambir, Deli Serdang, tak kunjung tuntas hingga saat ini. Padahal, surat rekomendasi pelaksanaan proyek hingga bantuan pengamanan telah diterbitkan.
Dari informasi yang diperoleh, warga setempat bernama Keysha mengatakan bahwa pembatalan pengamanan hingga belum terlaksananya pemagaran disebut dari pihak kepolisian.
"Di mana menurut informasi saya, bahwa Kabagops Polrestabes Medan membatalkan pelaksanaan sehingga proses pemagaran sampai saat ini belum juga terlaksana," jelasnya, Rabu (6/3/2024).
Kesyha juga menyayangkan pihak kepolisian tak mau mengambil peran atas proses pemagaran yang masuk dalam program pemerintah. tersebut. Mengingat, hal itu merupakan pembatalan ke enam yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Atas hal itu, Keysha meminta Kapolda Sumut turun tangan hingga memberi perintah ke jajarannya agar mendukung pelaksanaan proses pemagaran Pasar Gambir.
"Kapolda Sumut harus cepat memerintahkan bawahannya untuk mendampingi proses pemagaran sebagai keamanan. Jika pengamanan dari pihak kepolisian saja sulit, bagaimana bisa menciptakan situasi yang Kamtibmas," terangnya.
Lebih lanjut, Keysha menjelaskan informasi pembatalan pelaksanaan pemagaran tersebut diterimanya dari Kasi Trantib Percutseituan melalui WhatsApp. Menurutnya, apabila proses pemagaran tak terlaksana, maka yang dirugikan adalah pemborong.
"Kalau proses pemagaran ini dilaksanakan tanpa ada pengamanan yang ada nantinya pertumpahan darah. Dan kita tidak mau ini terjadi. Maka harusnya Kapolrestabes Medan jeli melihat persoalan ini sehingga mendukung program pemerintah ini," sambungnya.
"Kita juga merasa aneh, lantaran pihak pemerintah Deliserdang bisa mengikuti imbauan Kabagops Polrestabes Medan dalam membatalkan pelaksanaan hanya dari WhatsApp. Ini kan sangat aneh," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar