Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Oknum Satreskrim Polrestabes Medan Aniaya Ibu Gendong Bayi saat Becak Barang Diamankan

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:31 WIB
  • author Ahmad Ridwan Nasution
Diduga Oknum Satreskrim Polrestabes Medan Aniaya  Ibu Gendong Bayi saat Becak Barang Diamankan
Hendak amankan diduga barang bukti berupa becak barang yang digunakan oleh pelaku curanmor, polisi justru menganiaya seorang ibu tukang botot di Medan. Foto: Dok

Merasa tidak membuat kesalahan korban pun mempertahankan becak yang dipergunakan nya sehari-hari untuk mencari rezeki.

Lontaran kata kasar dan sempat adu fisik pun terjadi mengakibatkan mulut emak-emak yang pada saat itu menggendong bayi berdarah.

Warga pun langsung datang ke lokasi dan melarai pertikaian.Usai dilarai warga polisi ini pun kemudian pergi dan tidak jadi membawa becak karena tak memiliki bukti. 

Dua hari berselang, petugas kepolisian yang menganiaya korban dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban dan meminta maaf. Korban pun tak membuat laporan ke Propam

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut