Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Buta, Suami Habisi Nyawa Istri saat Live Karaoke di Facebook
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kakak Tikam Adik Kandung gegara Kekurangan Pembayaran Uang Saksi Partai

Jum'at, 23 Februari 2024 | 04:18 WIB
  • author Adi Palapa Harahap
Kronologi Kakak Tikam Adik Kandung gegara Kekurangan Pembayaran Uang Saksi Partai
Kronologi Kakak Tikam Adik Kandung gegara Kekurangan Pembayaran Uang Saksi Partai. (Foto: Ilustrasi)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang kakak berinisial AM tega menikam adik kandungnya gegara kekurangan pembayaran uang saksi partai di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Korban berinisial ET mengalami luka serius.

Kronologi kejadian dimulai ketika pelaku datang menagih uang saksi di sebuah kos yang dikelola oleh korban di Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang. Kedatangan pelaku memicu cekcok mulut antara keduanya, dan akhirnya, terlibat dalam perkelahian.

Pelaku, AM yang mengamuk memukul wajah korban  dua kali, mencekik leher. MA bahkan menikam kaki dan tangan korban. Beruntung, korban selamat usai dirawat di rumah sakit.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, menyatakan bahwa kejadian penikaman terjadi pada Minggu dini hari. Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku dan menyita satu unit pisau yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

"Korban ini adiknya (pelaku). Terjadi cekcok antara kakak adik ini, dimana tersangka menagih kekurangan uang sebagai saksi salah satu partai. Jadi tersangka ini menagih ke adiknya," ucap Teddy, Rabu (21/2/2024). 

Diketahui jika kasus penikaman ini juga sebelumnya sempat viral di media sosial. 

"Jadi tersangka ini menagih uang saksi Rp200.000 yang belum dibayarkan," katanya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut