Jangan Panik! Begini 4 Cara Mudah Hapus Data di Pinjol

JAKARTA, iNews.id - Penagihan hutang pinjaman dari aplikasi pinjaman online (Pinjol) kerap sekali mengganggu aktivitas para penggunanya. Bahkan di antara mereka ada yang masih dihubungi terkait penagihan walaupun hutang tersebut sudah lunas.
Dengan demikian, satu-satunya solusi untuk menghentikan hal tersebut adalah dengan menghapus data-data dari aplikasi pinjol. Cara mudah hapus data di pinjol atau pinjaman online menjadi panduan yang banyak diburu. Hal itu diperlukan agar data pengguna yang terdaftar di aplikasi Pinjol tidak tersebar, sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Berikut ini langkah-langkah menghapus data di aplikasi pinjol. Simak panduannya berikut ini yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (7/2/2024).
Syarat Hapus Data di Pinjol
Terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum beranjak pada cara menghapus data di aplikasi pinjol. Dalam hal ini, Anda harus memastikan bahwa pelunasan utang sudah diselesaikan.
Pastikan seluruh kewajiban Anda sudah terpenuhi. Maka jika belum terselesaikan, Anda tidak akan dapat menghapus data Anda di aplikasi.
1. Menghapus data yang tersimpan di aplikasi
2. Mencopot aplikasi pinjol Logout dari akun pinjol.
3. Menghubungi call center aplikasi pinjol
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika pihak pinjol tidak memberikan solusi yang diharapkan, Anda bisa menghubungi OJK agar masalah Anda segera teratasi. Adapun beberapa cara menghubungi OJK adalah sebagai berikut:
Demikian beberapa cara mudah hapus data di pinjol atau pinjaman online. Selamat mencoba.
Editor : Chris