get app
inews
Aa Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Penadah Minyak Hasil Illegal Tapping

Polres Humbahas Tangkap Pelaku dan Penadah Pencuri Sepeda Motor Karyawan Swasta 

Senin, 29 Januari 2024 | 12:37 WIB
header img
Polres Humbahas Tangkap Pelaku dan Penadah Pencuri Sepeda Motor Karyawan Swasta. (Foto: Istimewa)

HUMBAHAS, iNewsMedan.id - Dua pemuda ditangkap Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) usai mencuri sepeda motor karyawan swasta di Jalan Veteran Kel Pasar Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas saat sedang terparkir di rumah. Dari dua pelaku tersebut, satu di antaranya adalah penadah hasil barang curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban bernama Isner Marulitua Manalu (55). Saat korban hendak mau pergi kerja korban tidak menemukan sepeda motornya yang terparkir di teras rumah.

"Melihat hal tersebut, korban langsung membuat laporan ke polisi pada tanggal 26 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB dengan nomor LP/B/05/I/2024/Polda Sumut/Polres Humbahas," katanya, Senin (29/1/2024).

Dari laporan itu, kata Kasat Reskrim petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Joni Evan Silalahi (20) warga Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Humbahas dan satu orang penadah bernama Arjuna Silalahi (24).

"Tim operasional Polres Humbahas menangkap Joni Evan Silalahi pada Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB di sekitaran Dolok Sanggul. Saat ditanyai tentang aktivitasnya, Joni mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh tim operasional. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Joni Evan Silalahi kemudian dibawa ke Polres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Bram.

Pada hari yang sama, kata Bram tim operasional juga berhasil menangkap Arjuna Silalahi sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Tambunan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Arjuna tertangkap saat sedang berada di halte dan diduga merupakan penadah hasil curian. 

"Arjuna kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Humbahas untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Humbahas. Beberapa tindakan yang telah dilakukan adalah pemeriksaan lokasi kejadian (TKP), olah TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, dan pengamanan barang bukti. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan tersangka serta melakukan gelar perkara. Kasus ini akan dilanjutkan dengan melengkapi berkas untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.

"Kami berharap kasus ini dapat diungkap hingga tuntas dan tersangka dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Kasat Reskrim.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut