get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi III DPR Soroti Kasus Mandek 7 Tahun di Medan: Tuding Kejari dan Polisi Kurang Profesional

'Kopral' Tak Berkutik Diciduk Polisi, Residivis Curanmor 4 Kali Berakhir di Penjara

Senin, 16 Juni 2025 | 11:51 WIB
header img
'Kopral' Tak Berkutik Diciduk Polisi, Residivis Curanmor 4 Kali Berakhir di Penjara. Foto: Dok Polrestabes Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Kopral pada Sabtu (14/6/2025) malam. Residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara ini sempat berupaya kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Penangkapan Kopral, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya bermula dari laporan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Medan. Rekaman CCTV yang viral di media sosial, menampilkan wajah Kopral dengan jelas saat beraksi mencuri sepeda motor di sebuah rumah, menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian.

Kopral akhirnya diciduk Unit Resmob saat sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral memang dikenal sebagai 'bramacorah' yang sudah lebih dari empat kali terlibat dalam kasus curanmor.

"Iya benar, sedang diperiksa saat ini," ucap Iptu Eko Sanjaya, membenarkan penangkapan tersebut, Senin (16/6/2025).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut