Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi 4 Motor di Humbahas, Pelaku dan Penadah Terancam 7 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dua ASN Humbahas Ketahuan Pesta Sabu di Terios, Begini Akhirnya

Sabtu, 13 September 2025 | 08:40 WIB
  • author Ismail
Dua ASN Humbahas Ketahuan Pesta Sabu di Terios, Begini Akhirnya
Kedua ASN saat diamankan di kantor Polisi. Foto: Istimewa

HUMBAHAS, iNewsMedan.id- Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) kepergok pesta sabu di dalam mobil Daihatsu Terios yang terparkir di Jalan Muara-Paranginan, Kecamatan Paranginan, Kamis, 11 September 2025. Keduanya, berinisial BJS dan PS, tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram.

Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Polisi lalu menggerebek mobil yang digunakan kedua ASN tersebut.

“Petugas menemukan sabu yang dibungkus plastik klip kecil serta sebuah alat isap. Keduanya langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Frins, Jumat, 12 September 2025.

Hasil interogasi menguak identitas pemasok sabu. Dari pengakuan BJS dan PS, barang haram itu mereka peroleh dari seorang bandar berinisial BHT. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak ke Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dan berhasil meringkus BHT.

“Dari tangan BHT, turut diamankan sabu seberat 0,18 gram dalam plastik klip kecil serta uang Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan,” ungkap Frins.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Humbahas sebelum proses hukum lebih lanjut. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut