Diduga Peras Caleg Puluhan Juta Rupiah, Komisioner KPU Padangsidimpuan Kena OTT Polda Sumut
Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:02 WIB
Sumaryono menambahkan bahwa untuk motifnya meminta sejumlah uang dari pada Caleg.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tandas Sumaryono.
Editor : Jafar Sembiring