get app
inews
Aa Read Next : Aksi Premanisme dan Penganiayaan di Jermal XI Medan, Warga Minta Polisi Tangkap Guntur Cs

Aniaya Istri Karena Ketahuan Selingkuh, Suami Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:15 WIB
header img
Aniaya Istri Karena Ketahuan Selingkuh, Suami Ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa)

TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Seorang istri di Kota Tebing Tinggi dianiaya suaminya karena ketahuan selingkuh dengan wanita lain. Hal tersebut diketahui korban usai melihat percakapan suaminya dari pesan WhatsApp

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Aprianto mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada Selasa (19/1/2024) pukul 02.00 WIB di Jalan Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban Giliani (33) memeriksa handphone milik suaminya MI (27) dan melihat adanya pesan singkat di aplikasi whatsapp dari seorang perempuan yang tidak dia kenal. Korban kemudian menanyakan pesan singkat tersebut kepada suaminya.

"Dengan rasa panik kemudian sang suami melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka lebam dibagian bahu sebelah kiri dan kanan," kata Agus, Sabtu (27/1/2024).

Kata Agus, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah dan baru menjalin bahtera rumah tangga sekitar 2 bulan. Awalnya korban (istri) mendapati pesan singkat whatsapp dari seorang wanita di handphone pelaku, yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku. 

"Kemudian terjadi percekcokan antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit pada leher dan luka lebam pada bahu," ujarnya.

Tidak terima dianiaya, korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan suaminya.

"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri keluar daerah. Sementara Sat Reskrim membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi. Pelaku berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu (24/1/24), saat berada dirumah warga di Desa Buntu Bedimar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang", ungkap Kasi Humas.

Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku saat ini sudah berhasil kita amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Agus.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut