get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Padangsidimpuan Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu di Silandit

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Bincar

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Bincar. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap pengecer ganja berinisial SH (49) di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (20/1/2024) malam.

Kapolres padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasatresnarkoba, AKP Jasama H sidabutar, mengatakan pelaku SH merupakan warga Desa Poken Jior, Kecamatan Padangsidimpuan, Kelurahan Angkola Julu.

Dari tangan tersangka, sambung Jasama H Sidabutar, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan barang bukti.

"Di antaranya, 4 bungkus kertas nasi yang diduga narkotika jenis ganja seberat 16,74 gram, 1 unit handphone warna merah, dan 1 unit sepeda motor," tambah Jasama H Sidabutar.

Jasama H Sidabutar juga menyebut kronologi penangkapan SH. "Tersangka mengamankan SH berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek II, sedang ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis ganja," ungkap Jasama H Sidabutar.

Mendapat informasi itu, ujar Jasama H Sidabutar, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran info tersebut.

"Tiba di lokasi, personel langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba jenis ganja," ucap Jasama H Sidabutar.

"Pengakuannya, tersangka berada di tempat itu karena sedang menunggu pemesan yang akan membeli ganja," tambah Jasama H Sidabutar.

Saat di interogasi, lanjut Jasama H Sidabutar, pelaku SH mengakui bahwa daun ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial G, warga Kelurahan Sidangkal.

"Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap saudara G (alias) namun yang bersangkutan sudah melarikan diri," terang Jasama H Sidabutar.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan. Dan saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya," pungkas Jasama H Sidabutar.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut