MEDAN, iNews.id- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyambut kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mendukung atas gelaran Sosialiasi Undang - Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada para pengusaha dan OPD lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Hotel Adimulia, Medan, Jumat (4/2).
Sosialisasi UU HPP ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendral Pajak dan dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi 11 Gus Irawan Pasaribu secara daring dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Penerimaan pajak, kata Ijeck digunakan untuk proyek pembangunan di Indonesia. Maka, guna terselenggaranya pembangunan nasional yang baik, maka dibutuhkan partisipasi dari warga negara dengan patuh dalam membayar pajak.
"Kami mendukung adanya sosialisasi Undang - Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini. Pastinya kita semua menginginkan semakin meningkatnya perolehan pajak karena pembangunan tanpa adanya anggaran tidak akan terjadi. Sosialisasi ini dapat memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Sumatera Utara khususnya dan nasional umumnya," ujarnya.
Nuansa ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Sumut juga sudah mulai membaik. "Dengan membaiknya ekonomi ini, semoga membaik juga penerimaan pajak sehingga pembangunan juga semakin merata di seluruh daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ijeck menyampaikan kalau Sumut menjadi salah satu wilayah perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Ia berharap ke depan ada pembahasan terkait bagi hasil untuk industri kelapa sawit.
"Mohon kepada Ibu Menteri Keuangan kiranya nanti sudah ada pembahasan tentang pembagian hasil kelapa sawit kepada wilayah penghasil kelapa sawit. Kami berharap karena penerimaan bagi hasil tersebut untuk mendorong pembangunan khususnya jalan sebagi urat nadi perekonomian di Sumut. Beban jalan Provinsi Sumut ada 3.000 km lebih, dan sebagian besar jalan ini dilalui oleh truk pengangkut hasil perkebunan khususnya kelapa sawit," harap Ijeck.
Editor : Ismail