Kejari Belawan Tuntut Mati Kurir Sabu 36,7 Kg
Selasa, 09 Januari 2024 | 15:54 WIB
Setelah mendengarkan tuntutan dari jaksa, majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution melanjutkan persidangan untuk mendengar nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan terdakwa atau penasihat hukum terdakwa pada pekan depan.
Sebelumnya dalam dakwaan disebutkan kasus ini terungkap pada 9 Maret 2023, tim Intelijen Lantamal 1 Belawan mendapatkan informasi penyeledupan narkotika jenis sabu-sabu dari Thailand menuju Pangkalan Susu, Sumut.
Operasi berhasil dilakukan oleh tim Intelijen Lantamal I Belawan dengan koordinasi dan laporan yang akurat.
Editor : Ismail