get app
inews
Aa Read Next : Kurang dari 5 Jam, Polsek Teluk Nibung Tangkap Pelaku Curanmor di Pematang Pasir

20 Kali Curanmor, Dua Pemuda 'Gol' di Polsek Medan Timur

Kamis, 03 Februari 2022 | 13:14 WIB
header img
Pelaku curanmor ditangkap di Polsek Medan Timur. (Foto: Jafar)

 MEDAN, iNews.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di Kota Medan dan Kota Binjai akhirnya ditangkap Polsek Medan Timur, Kamis (3/2/2022).

Dua tersangka yang ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur yakni Fahmi Syaril (26) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan M Fahri (24) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia. Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (1/2/2022).

Dari pengakuan pelaku Fahri mengatakan bahwa dirinya bersama teman-teman telah melakukan aksinya tersebut sebanyak 20 kali. 

"Kami main (mencuri) sepeda motor di Kota Medan sebanyak 15 kali dan di Kota Binjai sebanyak 5 kali," katanya kepada wartawan. 

Setiap melakukan aksinya, kata Fahri dirinya selalu ditemani rekannya dengan peran yang berbeda-beda. 

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut