MEDAN, iNews.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di Kota Medan dan Kota Binjai akhirnya ditangkap Polsek Medan Timur, Kamis (3/2/2022).
Dua tersangka yang ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur yakni Fahmi Syaril (26) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan M Fahri (24) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia. Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (1/2/2022).
Dari pengakuan pelaku Fahri mengatakan bahwa dirinya bersama teman-teman telah melakukan aksinya tersebut sebanyak 20 kali.
"Kami main (mencuri) sepeda motor di Kota Medan sebanyak 15 kali dan di Kota Binjai sebanyak 5 kali," katanya kepada wartawan.
Setiap melakukan aksinya, kata Fahri dirinya selalu ditemani rekannya dengan peran yang berbeda-beda.
Editor : Chris