get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Tangkap Komplotan Hipnotis Antar Provinsi

Investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM Soal Kerangkeng Manusia, Kapoldasu : Siapapun Akan Diperiksa

Minggu, 30 Januari 2022 | 23:30 WIB
header img
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Komnas HAM memaparkan hasil penyelusuran di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut telah melakukan interogasi terhadap lebih dari 30 orang dalam kasus temuan tempat kerangkeng rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1), mengatakan Polda Sumut dan Komnas HAM akan terus melakukan investigasi memeriksa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.

Menurutnya, sejak kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif terungkap jajaran Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan serta pendalaman.

"Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Tim Komnas HAM," katanya.

Lebih lanjut, Panca mengungkapkan temuan paling utama yang menjadi concern Polda Sumut dan Komnas HAM adalah hilangnya nyawa. Sehingga Polda Sumut melakukan pendalaman terhadap peristiwa hilangnya nyawa atas temuan kerangkeng tersebut.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut