MEDAN, iNews.id - Polda Sumut telah melakukan interogasi terhadap lebih dari 30 orang dalam kasus temuan tempat kerangkeng rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1), mengatakan Polda Sumut dan Komnas HAM akan terus melakukan investigasi memeriksa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.
Menurutnya, sejak kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif terungkap jajaran Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan serta pendalaman.
"Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Tim Komnas HAM," katanya.
Lebih lanjut, Panca mengungkapkan temuan paling utama yang menjadi concern Polda Sumut dan Komnas HAM adalah hilangnya nyawa. Sehingga Polda Sumut melakukan pendalaman terhadap peristiwa hilangnya nyawa atas temuan kerangkeng tersebut.
Editor : Odi Siregar