get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Apresiasi Kejari Medan Usut Korupsi Aset Senilai Rp35,49 Miliar

4 Bulan Jadi DPO, Eks Rektor UINSU Saidurrahman Ditangkap 

Senin, 27 November 2023 | 20:20 WIB
header img
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof Saidurrahman, ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan setelah hampir 4 bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (Ist)

Ali juga menyebut bahwa Prof Saidurrahman ditangkap di sekitaran Kota Medan, dan selama DPO, ia berkeliaran di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan pulau Jawa. 

"Kegiatan yang bersangkutan (selama buron) melibatkan perjalanan bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, dan juga ke Deli Serdang," tambahnya. 

Sementara itu saat ditanya  mengenai pelariannya hingga ke Pulau Jawa,  Saidurrahman menjawab bahwa ada mengurus suatu masalah. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya Saidurahman telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair selama 1 bulan kurungan dalam kasus korupsi pembangunan ruang kuliah di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut