Pasutri di Medan Kompak Curi Sepeda Motor, Suami Ditembak, Istri Masuk Buronan Polisi
Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:20 WIB
"Sedangkan tersangka Pendri yang berprofesi sebagai juru parkir ditangkap di kawasan Jalan Gajah Mada Medan," ujar firdaus.
Kepada polisi, tersangka mengaku perbuatannya nekat dilakukan karena desakan ekonomi. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli sabu.
"Modus tersangka mengamati sepeda motor yang ditinggalkan korban dan beraksi menggunakan kunci leter T," pungkas Firdaus.
Bersama tersangka disita barang bukti sepeda motor matic yang digunakan untuk beraksi, dua rekaman CCTV dan HP. "Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan," tegas Firdaus.
Editor : Ismail