"Selain tersangka Budi Anduk sebagai eksekutor, kita juga menangkap perantara penjualan sepeda motor atas nama Pendri Marulitua Siregar (42), warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru," terangnya.
Firdaus menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi bermula dari kedatangan korban menaiki sepeda motor matik ke tempat kos temannya Adel Beru Ginting di Jalan Gelas. Sepeda motor korban kemudian dipinjam saksi untuk membeli bakso.
Setelah selesai, sepeda motor korban diletakkan dengan stang terkunci di parkiran kos tersebut. Namun, ketika hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motornya sudah hilang.
"Korban bersama saksi kemudian mengecek CCTV dan melihat sepeda motornya dicuri orang tak kenal," jelasnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru. Petugas segera melakukan penyelidikan hingga mengenali ciri-ciri pelaku.
Begitu mengetahui keberadaan Budi Anduk, petugas langsung menyergapnya di kediamannya. Namun, istrinya berinisial RPK yang disebut terlibat dalam aksi curanmor tersebut tidak ditemukan di rumahnya sehingga masuk DPO.
Editor : Ismail