get app
inews
Aa Read Next : Ahli Waris Bilal Jenazah dan Janda Dapatkan Santunan Rp42 Juta hingga Beasiswa Kuliah

Janda Jadi Penadah Motor Curian Dicokok Satreskrim Polres Padang Lawas

Senin, 24 Januari 2022 | 11:59 WIB
header img
Janda AH di Padang Lawas dicokok lantaran menjadi pengendali dan penadah sepeda motor hasil curian. (Foto: Warsono)


PADANG LAWAS,iNews.id - Janda AH di Padang Lawas dicokok lantaran menjadi pengendali dan penadah sepeda motor hasil curian. 

Pelaku adalal warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Akibat ulahnya, janda berusia 58 tahun tersebut, ditangkap anggota Satreskrim Polres Padang Lawas. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan berbagai jenis motor yang diduga hasil curian. 

Penangkapan terhadap AH tersebut, akibat pengakuan dua pelaku pencurian motor berinisial AD, dan RSS. Keduanya berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Padang Lawas, usai melancarkan aksinya di Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut