PADANG LAWAS,iNews.id - Janda AH di Padang Lawas dicokok lantaran menjadi pengendali dan penadah sepeda motor hasil curian.
Pelaku adalal warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Akibat ulahnya, janda berusia 58 tahun tersebut, ditangkap anggota Satreskrim Polres Padang Lawas. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan berbagai jenis motor yang diduga hasil curian.
Penangkapan terhadap AH tersebut, akibat pengakuan dua pelaku pencurian motor berinisial AD, dan RSS. Keduanya berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Padang Lawas, usai melancarkan aksinya di Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.
Saat dimintai keterangan, AH tak banyak memberikan keterangan. Dia seperti kebingungan, ketika petugas menggeledah semua isi rumahnya. Namun AH mengakui menjadi penadah barang curian. "Untuk makan," ujar AH singkat.
Kasatreskrim Polres Padang Lawas, AKP Aman Putra menjelaskan, pengungkapan jaringan pelaku dan penadah pencurian motor ini, dilakukan berkat kerjasama Satreskrim Polres Padang Lawas, dengan Polsek Barumun.
"Awalnya kami lakukan penangkapan terhadap pelaku AD dan RSS yang berperan mencuri motor para korbannya. Dari keterangan kedua pelaku, muncul nama AH sebagai penadah seluruh motor hasil curian tersebut," tegas Aman Putra.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta