get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Peredaran Narkoba

Kamis, 21 September 2023 | 14:23 WIB
header img
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu 20 September 2023.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba.

"Dari pengungkapan kasus itu sebanyak 48 orang ditangkap terdiri dari 12 pemakai narkoba dan 36 pelaku jaringan narkoba," katanya, Kamis (21/9/2023).

Sonny juga mengungkapkan, dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 72,19 gram dan ganja seberat 786,41 gram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

"Selain itu juga disita uang senilai Rp6.471.000 hasil dari transaksi peredaran narkoba," ungkapnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut