NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Satresnarkoba Polres Nias Selatan berhasil membekuk satu orang pengedar dan terduga kurir narkoba yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (13/9/2023).
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, diwakili Kasie Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di wilayah Kecamatan Lahusa dan Mazino. Mereka menyebut lokasi ini sering terjadi peredaran dan transaksi narkotika.
Dari informasi tersebut, kata Dian Octo Tobing, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Nias Selatan AKP Reinhard Sianipar, langsung merespon informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di dua lokasi yang berbeda.
"Dari dua lokasi yang dilakukan penyelidikan ternyata informasi dari masyarakat tersebut membuahkan hasil," ujarnya.
Tiba di lokasi, Dian Octo Tobing menyebut personel langsung menyergap pelaku (kurir) berinisial SH di pinggir jalan di Desa Hiliorodua Kecamatan Lahusa. Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal, yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu.
Editor : Odi Siregar